=> SMA Negeri I Padangpanjang Juara Nasional LCC UUD 45 dan Tap MPR
=> Angkutan Kota Padangpanjang Mulai Dipasang Stiker Islami
=> Pasar Pabukoan Difasilitasi Pemko di Terminal Angkot Sepi
=> Oktober, Pd. Panjang Terapkan Lelang Secara Online
=> Realisasi Fisik Pembangunan Sudah 50,75 Persen
=> Lokasi Pasar Pabukoan Ditetapkan di Terminal Angkot
=> Mifan dan Lubuk Mata Kucing Diminati untuk “Balimau”
=> Akper Nabila Kembali Wisuda Mahasiswanya
=> Harga Sembako di Padangpanjang Stabil
=> Hendaknya PSPP Turunkan Pemain Asal Pd.Panjang
=> Data Pemakai Kendaraan Dinas akan Diperbarui
=> Wako Buka Tiga Kegiatan Keislaman
=> DPRD Desak Optimalisasi GOR Khatib Sulaiman
=> Tarif Naik, Pelayanan PDAM Juga Harus Naik
=> Masyarakat Banyak Keluhkan Masalah Drainase dan Sarana Umum
=> Ada Absen Siluman di Kantor SKPD
=> Capil Pertahankan Posisi sebagai SKPD Terbaik
=> Belajar Meramaikan Masjid dari Al Azhar
=> SKPD dengan Kinerja Baik Diberi Reward
Senin, 02 Agustus 2010
Awas! Daging Sapi Impor Picu Kanker
Pemerintah dianjurkan mengevaluasi dan memperketat persyaratan daging dan hati sapi impor.
VIVAnews - Penggemar daging mulai saat ini tampaknya harus berpikir ulang sebelum mengonsumsi daging impor. Penelitian yang dilakukan drh Kirman Achmad Rasyid, daging dan hati sapi impor ternyata mengandung residu hormon trembolon (hormon untuk memacu pertumbuhan sapi).
Jika dikonsumsi secara terus menerus, residu hormon bisa ini bisa menimbulkan kanker dan gangguan reproduksi.
“Dari 60 sampel daging dan hati sapi impor dan sapi bakalan eks impor yang diambil di pelabuhan Tanjung Priok yang digemukkan selama 2-5 bulan di feedlotter Bogor dan Sukabumi terdeteksi seratus persen mengandung hormon trenbolon. Hati dan dagingnya kita temukan adanya residu. Hampir rata-rata seratus persen,” kata Drh. Kisman Achmad Rasyid, MM dalam ujian promosi untuk memperoleh gelar doktor di Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Senin, 2 Agustus 2010
Menurutnya meski jumlah residu masih dibawah ambang batas aturan internasional Standar Codex, yakni 2 ppb untuk daging sapi dan 10 ppb untuk hati sapi, namun bila dikonsumsi secara terus menerus bisa menimbulkan kanker rahim dan payudara pada perempuan serta menimbulkan kanker prostat pada laki-laki.
Karena itu, pemerintah dianjurkan mengevaluasi dan memperketat persyaratan daging dan hati sapi impor karena berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
Sebetulnya, lanjut Kisman, peredaran dan penggunaan residu trenbolon asetat khusus di Indonesia tidak diizinkan. Karena hormon diklasifikasikan dalam golongan obat keras. Hal itu merunut dari surat edaran direktur kesehatan manusia no 329/X-C tahun 1983 dan keputusan menteri pertanian nomor 806 tahun 1994 dan hasil rapat komisis obat hewan Indonesia 12 Agustus 1998.
“Masih lolosnya daging dan hati sapi impor di pasaran karena lemahnya pengawasan dari pemerintah,” tegasnya.
Kisman menyarankan peredaran daging dan hati sapi impor dari Australia perlu diperketat dengan sejumlah syarat bahwa penggunaan hormon tidak dibolehkan di Indonesia. Disamping itu, dilakukan pengawasan dan pengujian residu hormon secara berkala sebagai kontrol untuk mengetahui kebenaran persyaratan telah dipenuhi.
“Saatnya kita mengawasi impor hati dan daging sapi dari luar ini, dengan mensyaratkan kandungan bahan residu trenbolon ini bisa nol persen. Selama ini belum diperhatikan,” ujar Rasyid yang lulus doktor ke-1249 dari UGM ini.
Sumber : VIVAnews