-->
© 2010 BLOG ARSIP - >> 1 Ramadhan 1431.H jatuh pada 11 Agustus 2010, redaksi blog Arsip mengucapkan maaf, maaf lahir bathin, dengan hati yang suci, mari kita laksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, kita dianugrahi dua peristiwa penting sebagai anak bangsa, ramadhan dan ulang tahun bangsa ini pada 17 Agustus
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Agustus 2010

Berkas Kasus Revaldo Masih Dilengkapi


Ini untuk kedua kalinya dia tertangkap karena kasus narkoba.

VIVAnews
- Revaldo yang tertangkap karena kasus narkoba sampai saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Penyidik juga terus memeriksa aktor sinetron berdarah Sunda tersebut.

Menurut salah seorang penyidik yang tak mau disebutkan namanya, penyidikan kasus Revaldo masih harus dilengkapi berkasnya. Begitu berkas sudah rampung, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau sudah kelar nanti baru kita limpahkan ke kejaksaan. Kemudian baru P 21," kata sumber itu di Polres Jakarta Barat, Senin, 2 Agustus 2010.

Dalam pemeriksaan, pemeran Rangga dalam sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta?' itu tak mengakui jika sabu-sabu seberat 62 gram yang ditemukan di mobilnya adalah milik dia. Menurut Revaldo, barang terlarang itu adalah kepunyaan MY, temannya.

Soal ini masih ditelusuri polisi. "Kami belum bisa bilang seperti itu. Kita lihat saja dipersidangan nanti," kata polisi itu.

Revaldo tertangkap bersama dengan kedua temannya di kawasan Jakarta Barat. Ini, untuk kedua kalinya, dia tertangkap karena kasus narkoba.

Yang pertama adalah di tahun 2006 silam. Akibat perbuatannya itu, Revaldo dijatuhi hukuman dua tahun penjara. (kd)


Sumber : VIVAnews
baca selengkapnya...

Sabtu, 31 Juli 2010

2 Polisi Akan Pesta Shabu Ditangkap

BATURAJA, KOMPAS.com - Dua oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial Fir dan Ded ditangkap saat akan pesta narkoba jenis shabu-shabu bersama lima tersangka lainnya di kediaman Ded, kawasan Kampungbaru, Baturaja, Sumatera Selatan, Jumat (30/7/2010).

Dua oknum polisi nakal yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu itu ditangkap bersama tersangka lainnya, Sur (37), Nad (40), Rus (45) asal Palembang , (29) Man (27) asal Baturaja.

Penangkapan itu bahkan melibatkan langsung Kapolres AKBP Budi Indra Dermawan, Wakapolres Kompol Sudradjat Kasat Reskrim AKP M Kadarislam K, Kasat Intel AKP Agustan Kesuma dan perwira lainya.

Barang bukti yang disita, antara lain, tiga bungkus shabu-shabu seberat 5 Gr senilai Rp 54 juta berikut peralatan pesta shabu-shabu.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah intelijen Polres mendapat informasi ada barang masuk, sehingga langsung menuju lokasi di rumah tempat Bripda Ded.

Sampai di lokasi, polisi langsung menggerebek rumah tersebut. Begitu pintu terbuka, tujuh tersangka sedang bersiap-siap pesta shabu-shabu.

Setelah membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti, polisi menggelandang para pelaku ke Mapolres Ogan Komering Ulu untuk menjalani proses hukum. “Bila terbukti bersalah, dua oknum polisi ini tidak akan kami tolerir,” tandas Kapolres.

Sumber : KOMPAS.com
baca selengkapnya...

Senin, 26 Juli 2010

Kasus Narkoba di Pd Panjang Tahun Ini Menurun

Senin, 26/07/2010 14:14 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG
- Sepanjang tahun 2010 ini, Polres Kota Padangpanjang telah menangani 8 kasus narkoba dengan 9 orang tersangka. Jika dibanding tahun lalu, kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu menunjukkan penurunan.

Menurut Kapolres Kota Padangpanjang, AKBP. Rudy Hariyanto pada keterangan pers bersama BNK Kota Padangpanjang, Senin (26/7) di balaikota setempat, jumlah kasus saat ini cenderung menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana mencapai 16 kasus dan 17 orang pelaku. Barang bukti pun mencapai kilo-an. Sementara, pada tahun ini barang bukti yang berhasil diamankan Polres hanya seberat 346,5 gram.

Dikatakan Kaporlres, penanganan masalah narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisisan dan pemerintah saja. Peran masyarakat sangat besar dalam usaha pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Terutama di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang, Masrizal SH MH menyebutkan, selama tahun 2009 cukup banyak kasus narkoba yang ada di daerah itu. Pengadilan Negeri telah menjatuhkan sanksi hukuman maksimal 5 sampai 9 tahun penjara bagi tersangkanya sesuai peraturan yang berlaku.(isril)

Sumber : Padangmedia dot Com
baca selengkapnya...

Masjid Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 26/07/2010 13:38 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG
- Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Padangpanjang, Ir.Edwin SP menyatakan, pelanggaran terhadap penggunaan narkoba di Kota Serambi Mekah itu saat ini sudah makin menurun. Kecenderungan penurunan itu tak lepas dari upaya pencegahan yang dilakukan, tidak sekedar pemberantasan.

Demikian disampaikan Edwin saat upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Kota Padangpanjang, di halaman Balaikota, Senin (26/7) pagi.

Lebih jauh dikatakan, upaya menurunkan penyalahgunaan narkoba itu salah satunya dengan mendekatkan generasi muda kota ini dengan masjid. Program mendekatkan pelajar dengan masjid ini diserahkan kepada masing-masing pihak sekolah di tingkat SMP dan SMA seperti dengan melakukan sholat berjama’ah. Selain itu, siswa diberikan tugas yang harus dilakukan di masjid, terutama menjelang sholat magrhib, subuh dan isya. Tujuannya, siswa bisa berintegrasi dengan masjid dan membentengi mereka dari pengaruh narkoba.

Sebagai sarana pendukung terhadap program itu, Pemko Padangpanjang memfasilitasi perangkat IT (Informasi Teknologi) di masjid.

Sementara, menyangkut tes urine yang dilakukan kepada siswa-siswi se Kota Padangpanjang beberapa waktu lalu, ia menyatakan tidak menemukan adanya siswa yang terindikasi pengguna narkoba. Selain pada pelajar, tes urine juga dilakukan terhadap PNS baru. Dan, dalam waktu dekat ini BNK Kota Padangpanjang juga akan melakukan tes urin kepada mahasiswa perguruan tinggi kota ini.(isril)


Sumber : Padangmedia dot Com
baca selengkapnya...

Kamis, 22 Juli 2010

Polisi: Revaldo Masuk Daftar 23 Artis 'TO' Narkoba


JAKARTA - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Anjan Pramuka Putra membenarkan kalau nama Revaldo masuk dalam daftar 23 artis yang menjadi target operasi polisi (TO) dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Oh iya, betul. Revaldo itu memang termasuk salah satu daftar dari 23 artis itu,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2010).

Sampai saat ini, kata Anjan, baru nama Revaldo yang keluar dari mulut seorang bandar berinisial Kr yang sebelumnya ditangkap di wilayah Kalideres. Dari penyelidikan informasi tersebut tidak hanya Revaldo yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, namun ada dua rekannya berinisial Ar dan Am.

Siapa saja nama 23 artis selain Revaldo, jelas Anjan enggan memaparkan. “Yah, enggak bolehlah dibocorin. Kita kan juga bekerja. Kita tunggu saja siapa yang akan keluar lagi,” tegasnya.

Disinggung mengenai indikasi Revaldo sebagai bandar pemasok narkoba ke kalangan artis, polisi belum menemukan adanya indikasi ke arah tersebut.

“Kalau itu belum. itu kan juga ada kemungkinan dia beli untuk dikonsumsi dalam jangka panjang. Itu bisa jadi seperti itu. Kalau untuk urusan jual atau bandar, kita belum tahu,” papar Anjan.

Sampai saat ini Revaldo belum juga dijenguk. Dia masih ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Barat.

Revaldo ditangkap sekira pukul 16.00 WIB di Jalan S Parman tepatnya seberang Mapolres Jakarta Barat, setelah terjadi pengejaran oleh polisi dari kawasan Tebet Jakarta Selatan. Dari dalam mobil yang dikendarai aktor 30 Hari Mencari Cinta tersebut, ditemukan 50 gram paket sabu dan paket ganja, serta alat hisap sabu berikut alat hisap bekas pakai. (nov)
Sumber : Okezone
baca selengkapnya...
IP
KUMPULAN KLIPING LAINNYA
Widget By: [arsip berita, artikel dan foto]]