=> SMA Negeri I Padangpanjang Juara Nasional LCC UUD 45 dan Tap MPR
=> Angkutan Kota Padangpanjang Mulai Dipasang Stiker Islami
=> Pasar Pabukoan Difasilitasi Pemko di Terminal Angkot Sepi
=> Oktober, Pd. Panjang Terapkan Lelang Secara Online
=> Realisasi Fisik Pembangunan Sudah 50,75 Persen
=> Lokasi Pasar Pabukoan Ditetapkan di Terminal Angkot
=> Mifan dan Lubuk Mata Kucing Diminati untuk “Balimau”
=> Akper Nabila Kembali Wisuda Mahasiswanya
=> Harga Sembako di Padangpanjang Stabil
=> Hendaknya PSPP Turunkan Pemain Asal Pd.Panjang
=> Data Pemakai Kendaraan Dinas akan Diperbarui
=> Wako Buka Tiga Kegiatan Keislaman
=> DPRD Desak Optimalisasi GOR Khatib Sulaiman
=> Tarif Naik, Pelayanan PDAM Juga Harus Naik
=> Masyarakat Banyak Keluhkan Masalah Drainase dan Sarana Umum
=> Ada Absen Siluman di Kantor SKPD
=> Capil Pertahankan Posisi sebagai SKPD Terbaik
=> Belajar Meramaikan Masjid dari Al Azhar
=> SKPD dengan Kinerja Baik Diberi Reward
Senin, 02 Agustus 2010
Berkas Kasus Revaldo Masih Dilengkapi
Ini untuk kedua kalinya dia tertangkap karena kasus narkoba.
VIVAnews - Revaldo yang tertangkap karena kasus narkoba sampai saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Penyidik juga terus memeriksa aktor sinetron berdarah Sunda tersebut.
Menurut salah seorang penyidik yang tak mau disebutkan namanya, penyidikan kasus Revaldo masih harus dilengkapi berkasnya. Begitu berkas sudah rampung, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau sudah kelar nanti baru kita limpahkan ke kejaksaan. Kemudian baru P 21," kata sumber itu di Polres Jakarta Barat, Senin, 2 Agustus 2010.
Dalam pemeriksaan, pemeran Rangga dalam sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta?' itu tak mengakui jika sabu-sabu seberat 62 gram yang ditemukan di mobilnya adalah milik dia. Menurut Revaldo, barang terlarang itu adalah kepunyaan MY, temannya.
Soal ini masih ditelusuri polisi. "Kami belum bisa bilang seperti itu. Kita lihat saja dipersidangan nanti," kata polisi itu.
Revaldo tertangkap bersama dengan kedua temannya di kawasan Jakarta Barat. Ini, untuk kedua kalinya, dia tertangkap karena kasus narkoba.
Yang pertama adalah di tahun 2006 silam. Akibat perbuatannya itu, Revaldo dijatuhi hukuman dua tahun penjara. (kd)
Sumber : VIVAnews