-->
© 2010 BLOG ARSIP - >> 1 Ramadhan 1431.H jatuh pada 11 Agustus 2010, redaksi blog Arsip mengucapkan maaf, maaf lahir bathin, dengan hati yang suci, mari kita laksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, kita dianugrahi dua peristiwa penting sebagai anak bangsa, ramadhan dan ulang tahun bangsa ini pada 17 Agustus

Senin, 02 Agustus 2010

Cabuli 2 Mahasiswi di Busway, PNS Ditangkap


Seperti sengaja, bersamaan dengan bus yang sedang mengerem, pelaku menciumi lengan korban.

VIVAnews
- Seorang pengawai negeri digelandang petugas keamanan Bus Transjakarta ke Polres Jakarta Pusat, karena diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang.

Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial DA, 35 tahun, yang bekerja sebagai staf di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, melecehkan dua mahasiswi sekaligus dalam angkutan masal itu.

"Korbannya DW dan NG, keduanya mahasiswi," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin, Senin 2 Agustus 2010.

Pelecehan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat busway jurusan Pulogadung Harmoni, dalam keadaan penuh.

Perlakuan tidak senonoh itu mulai terjadi saat DA, naik dari kawasan Cempaka Putih, dan langsung berdiri di belakang DA dan NG. "Kondisi padat, pelaku dan korban dalam keadaan berdiri," ujar Kapolres lagi.

Seperti sengaja, bersamaan dengan bus yang sedang mengerem, pelaku menciumi lengan korban. Tapi perlakuan ini masih dianggap biasa karena kondisi bus sedang penuh.

Tapi, korban korban mulai sadar karena kejadian ini berlangsung berkali-kali saat mobil mengerem.

Lebih gawatnya lagi, pelaku malah sengaja memegang payu dara kedua mahasiswi itu saat mobil mendekati halte Haromini. Kedua mahasiswi itu tentu berteriak.

Suasana bus mendadak menjadi ramai, DW dan NG langsung menunjuk DA dan meneriakinya telah melakukan perbuatan cabul.

Berdasarkan kejadian ini, petugas busway segera mengamankan DA dan membawanya ke Pos Polisi Sangaji, di kawasan Harmoni.

Kedua korban dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat, dan segera diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Pelaku dikenai Pasal 281, tentang pelecehan. (hs)


Sumber : VIVAnews
IP
KUMPULAN KLIPING LAINNYA
Widget By: [arsip berita, artikel dan foto]]